OPINI
MENDORONG DISKUSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PEMERSATU BANGSA
Oleh : Dr. Agussalim. M.Pd
(Dosen Univesitas Negeri Makassar)
Senin, 1 Juni 2026
Pancasila bukan
sekadar rangkaian lima sila yang dihafalkan dalam upacara, pelajaran sekolah,
atau acara kenegaraan. Pancasila adalah hasil permenungan panjang bangsa
Indonesia tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita hendak
berjalan bersama. Di dalamnya terkandung kesadaran historis bahwa Indonesia
lahir bukan dari satu suku, satu agama, satu bahasa daerah, atau satu kerajaan
tunggal, melainkan dari keragaman masyarakat Nusantara yang sangat luas. Dari
Aceh sampai Papua, dari Sumatra sampai Maluku, dari pesisir sampai pegunungan,
bangsa ini dibangun oleh banyak komunitas, tradisi, kerajaan, kesultanan, adat,
dan kebudayaan yang pada akhirnya memilih untuk hidup dalam satu rumah besar
bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sejarah
Nusantara, terdapat banyak kerajaan dan kekuasaan lokal yang memiliki
identitas, wilayah, bahasa, adat, dan sistem pemerintahannya sendiri. Ada
kerajaan-kerajaan besar yang meninggalkan jejak peradaban luas, tetapi ada pula
kerajaan-kerajaan kecil, komunitas adat, dan wilayah-wilayah lokal yang hidup
mandiri dengan aturan masing-masing. Keragaman ini menunjukkan bahwa Indonesia
sejak awal bukanlah ruang kosong yang baru memiliki identitas setelah
kemerdekaan. Sebaliknya, Nusantara telah lama memiliki kekayaan politik,
sosial, dan budaya. Yang istimewa adalah ketika berbagai unsur tersebut, dengan
segala perbedaannya, dapat dibayangkan sebagai satu bangsa yang sama.
Pilihan untuk
bersatu menjadi Indonesia bukanlah hal sederhana. Secara alamiah, setiap
kelompok masyarakat biasanya memiliki kebanggaan terhadap asal-usulnya.
Kerajaan kecil, kesultanan, kampung adat, dan komunitas lokal tentu memiliki
sejarah dan kehormatannya sendiri. Mereka dapat saja memilih untuk berdiri
sendiri, mempertahankan batas-batas lama, atau membangun negara-negara kecil
setelah kolonialisme berakhir. Namun, para pendiri bangsa berhasil menawarkan
sebuah gagasan yang lebih besar: bahwa kebebasan dan martabat akan lebih kuat
bila diperjuangkan bersama. Dari sinilah pentingnya Pancasila sebagai titik
temu.
Pancasila
menjadi jembatan antara identitas lokal dan identitas nasional. Ia tidak
menuntut orang Minangkabau berhenti menjadi Minangkabau, orang Jawa berhenti
menjadi Jawa, orang Bugis berhenti menjadi Bugis, orang Dayak berhenti menjadi
Dayak, atau orang Papua berhenti menjadi Papua. Pancasila justru memberi ruang
agar setiap identitas lokal tetap hidup, tetapi tidak saling meniadakan. Dalam
kerangka Pancasila, keragaman bukan ancaman, melainkan sumber kekuatan.
Perbedaan adat, bahasa, agama, dan pengalaman sejarah tidak harus berakhir pada
perpecahan, selama semua pihak memiliki komitmen yang sama terhadap
kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan, dan penghormatan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Sila pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa, memberi dasar moral bahwa kehidupan berbangsa tidak
boleh kehilangan dimensi etika dan spiritualitas. Indonesia tidak dibangun
sebagai negara yang memusuhi agama, tetapi juga bukan negara yang hanya
dimiliki oleh satu agama. Dalam masyarakat yang beragam keyakinan, sila pertama
mengingatkan bahwa kehidupan bersama harus dijalankan dengan saling
menghormati. Kerajaan-kerajaan dan masyarakat Nusantara sejak lama mengenal
berbagai tradisi kepercayaan dan agama. Pancasila menempatkan keberagamaan itu
dalam semangat toleransi, bukan persaingan yang memecah belah.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan bahwa persatuan tidak boleh
dibangun di atas penindasan. Bangsa besar tidak cukup hanya memiliki wilayah
luas dan jumlah penduduk banyak. Bangsa besar harus mampu memperlakukan
manusianya secara bermartabat. Ketika berbagai daerah dan komunitas bersatu
menjadi NKRI, mereka tidak sedang menyerahkan diri untuk dikuasai oleh satu
kelompok tertentu. Mereka bergabung dalam cita-cita bersama untuk hidup sebagai
manusia merdeka. Karena itu, setiap kebijakan negara harus selalu diuji: apakah
ia adil, beradab, dan menghormati martabat manusia di seluruh wilayah
Indonesia?
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia, adalah inti dari pembahasan tentang Pancasila sebagai
ideologi pemersatu. Persatuan Indonesia bukan berarti penyeragaman. Persatuan
juga bukan berarti menghapus sejarah lokal. Persatuan berarti kesediaan untuk
menempatkan kepentingan bersama di atas ego kelompok, tanpa mematikan kekhasan
masing-masing. Inilah yang membuat NKRI menjadi gagasan besar. Berbagai wilayah
yang dahulu memiliki pusat kekuasaan sendiri dapat bersatu karena ada kesadaran
bahwa masa depan bersama lebih penting daripada kejayaan terpisah yang rapuh.
Dalam dunia modern, bangsa yang terpecah kecil-kecil akan lebih mudah ditekan
oleh kepentingan luar, sedangkan bangsa yang bersatu memiliki daya tawar lebih
kuat.
Sila keempat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, mengandung pesan bahwa Indonesia harus dikelola
dengan dialog. Pancasila tidak mengajarkan kekuasaan yang memaksakan kehendak.
Dalam tradisi Nusantara, musyawarah telah lama dikenal dalam berbagai bentuk,
baik di desa, kampung adat, maupun lingkungan kerajaan. Semangat musyawarah ini
penting untuk terus dihidupkan, terutama ketika masyarakat menghadapi perbedaan
pendapat. Diskusi tentang Pancasila tidak boleh diperlakukan sebagai hafalan
kaku, tetapi harus menjadi ruang percakapan terbuka tentang bagaimana
nilai-nilainya diterapkan dalam persoalan nyata.
Sila kelima,
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi ukuran akhir dari
persatuan. Persatuan akan kehilangan makna bila hanya menguntungkan pusat
kekuasaan dan mengabaikan daerah. Bila masyarakat di wilayah terpencil merasa
tertinggal, bila kekayaan alam suatu daerah tidak menghadirkan kesejahteraan
bagi penduduk setempat, atau bila pembangunan hanya dirasakan oleh sebagian
kelompok, maka rasa kebangsaan dapat melemah. Karena itu, Pancasila harus terus
diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghadirkan keadilan, bukan hanya slogan.
NKRI akan kokoh apabila seluruh rakyat merasa menjadi bagian yang dihargai
dalam rumah besar Indonesia.
Mendorong
diskusi Pancasila berarti menghidupkan kembali kesadaran bahwa persatuan
Indonesia adalah pilihan politik dan moral yang sangat berharga. Diskusi ini
penting terutama bagi generasi muda yang mungkin mengenal Indonesia sebagai
sesuatu yang sudah jadi. Padahal, Indonesia adalah hasil perjuangan,
perundingan, pengorbanan, dan kesediaan banyak pihak untuk melepaskan
kepentingan sempit. Bayangkan betapa sulitnya menyatukan wilayah kepulauan yang
luas, dengan ratusan bahasa daerah dan adat istiadat yang berbeda. Tanpa
ideologi pemersatu, perbedaan itu dapat berubah menjadi alasan untuk saling
menjauh.
Namun, diskusi
Pancasila harus dilakukan dengan cara yang segar dan relevan. Pancasila tidak
boleh hanya hadir dalam pidato resmi yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia
harus dibicarakan dalam konteks masalah nyata: intoleransi, ketimpangan
ekonomi, konflik sosial, korupsi, kerusakan lingkungan, polarisasi politik, dan
tantangan digital. Ketika masyarakat berdebat di media sosial, apakah semangat
sila keempat masih dijaga? Ketika pembangunan dilakukan, apakah sila kelima
menjadi pertimbangan? Ketika ada kelompok minoritas yang mengalami
diskriminasi, apakah sila kedua dan sila pertama benar-benar dihormati?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membuat Pancasila hidup.
Pancasila juga
perlu dibahas sebagai warisan bersama, bukan milik satu rezim, satu partai,
satu kelompok, atau satu generasi. Bila Pancasila dipakai hanya untuk
menyalahkan pihak lain, ia akan kehilangan daya pemersatunya. Sebaliknya, bila
Pancasila dijadikan ruang refleksi bersama, ia dapat menjadi bahasa moral yang
mempertemukan perbedaan. Setiap kelompok dapat bertanya kepada dirinya sendiri:
apakah sikap politik, sikap sosial, dan cara kita memperlakukan sesama sudah
sesuai dengan nilai Pancasila? Dengan begitu, Pancasila tidak menjadi alat
pemukul, tetapi menjadi cermin kebangsaan.
Dalam konteks
sejarah penyatuan berbagai kerajaan dan komunitas Nusantara, Pancasila dapat
dipahami sebagai kesepakatan luhur untuk membangun masa depan bersama. Para
pemimpin lokal, tokoh adat, tokoh agama, pejuang, pemuda, dan masyarakat dari
berbagai daerah memberi sumbangan bagi lahirnya Indonesia. Mereka tidak
kehilangan kehormatan ketika bergabung dalam NKRI. Justru kehormatan lokal
memperoleh panggung yang lebih luas dalam identitas nasional. Budaya daerah
tetap dapat tumbuh, sementara bangsa Indonesia memiliki satu payung politik
yang melindungi semuanya.
Tentu saja,
persatuan yang sukarela harus terus dirawat dengan kepercayaan. Negara tidak
boleh hanya meminta rakyat setia kepada NKRI, tetapi juga harus menunjukkan
bahwa NKRI hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Kesetiaan kepada
negara tumbuh kuat ketika rakyat merasa diperlakukan adil. Karena itu,
membicarakan Pancasila sebagai ideologi pemersatu tidak cukup berhenti pada
romantisme sejarah. Ia harus dilanjutkan dengan komitmen nyata untuk
memperbaiki pemerintahan, memperkuat pendidikan, menjaga toleransi, dan
memastikan pembangunan merata.
Pada akhirnya,
Pancasila adalah rumah bersama bagi bangsa yang lahir dari keragaman. Ia
memungkinkan berbagai kerajaan kecil, komunitas adat, suku, agama, dan
kebudayaan Nusantara membayangkan diri sebagai satu bangsa tanpa harus
menghapus akar masing-masing. Inilah keindahan Indonesia: berbeda-beda, tetapi
tidak tercerai; beragam, tetapi tetap memiliki tujuan bersama. Mendorong
diskusi Pancasila berarti menjaga api persatuan agar tidak padam oleh egoisme,
fanatisme sempit, atau ketidakadilan. Selama Pancasila terus dipahami secara
jujur dan diamalkan secara nyata, NKRI akan tetap berdiri sebagai negara besar
yang tidak hanya luas wilayahnya, tetapi juga besar jiwa kebangsaannya.