OPINI

MENDORONG DISKUSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PEMERSATU BANGSA

Oleh : Dr. Agussalim. M.Pd
(Dosen Univesitas Negeri Makassar)

Senin, 1 Juni 2026

Pancasila bukan sekadar rangkaian lima sila yang dihafalkan dalam upacara, pelajaran sekolah, atau acara kenegaraan. Pancasila adalah hasil permenungan panjang bangsa Indonesia tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita hendak berjalan bersama. Di dalamnya terkandung kesadaran historis bahwa Indonesia lahir bukan dari satu suku, satu agama, satu bahasa daerah, atau satu kerajaan tunggal, melainkan dari keragaman masyarakat Nusantara yang sangat luas. Dari Aceh sampai Papua, dari Sumatra sampai Maluku, dari pesisir sampai pegunungan, bangsa ini dibangun oleh banyak komunitas, tradisi, kerajaan, kesultanan, adat, dan kebudayaan yang pada akhirnya memilih untuk hidup dalam satu rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sejarah Nusantara, terdapat banyak kerajaan dan kekuasaan lokal yang memiliki identitas, wilayah, bahasa, adat, dan sistem pemerintahannya sendiri. Ada kerajaan-kerajaan besar yang meninggalkan jejak peradaban luas, tetapi ada pula kerajaan-kerajaan kecil, komunitas adat, dan wilayah-wilayah lokal yang hidup mandiri dengan aturan masing-masing. Keragaman ini menunjukkan bahwa Indonesia sejak awal bukanlah ruang kosong yang baru memiliki identitas setelah kemerdekaan. Sebaliknya, Nusantara telah lama memiliki kekayaan politik, sosial, dan budaya. Yang istimewa adalah ketika berbagai unsur tersebut, dengan segala perbedaannya, dapat dibayangkan sebagai satu bangsa yang sama.

Pilihan untuk bersatu menjadi Indonesia bukanlah hal sederhana. Secara alamiah, setiap kelompok masyarakat biasanya memiliki kebanggaan terhadap asal-usulnya. Kerajaan kecil, kesultanan, kampung adat, dan komunitas lokal tentu memiliki sejarah dan kehormatannya sendiri. Mereka dapat saja memilih untuk berdiri sendiri, mempertahankan batas-batas lama, atau membangun negara-negara kecil setelah kolonialisme berakhir. Namun, para pendiri bangsa berhasil menawarkan sebuah gagasan yang lebih besar: bahwa kebebasan dan martabat akan lebih kuat bila diperjuangkan bersama. Dari sinilah pentingnya Pancasila sebagai titik temu.

Pancasila menjadi jembatan antara identitas lokal dan identitas nasional. Ia tidak menuntut orang Minangkabau berhenti menjadi Minangkabau, orang Jawa berhenti menjadi Jawa, orang Bugis berhenti menjadi Bugis, orang Dayak berhenti menjadi Dayak, atau orang Papua berhenti menjadi Papua. Pancasila justru memberi ruang agar setiap identitas lokal tetap hidup, tetapi tidak saling meniadakan. Dalam kerangka Pancasila, keragaman bukan ancaman, melainkan sumber kekuatan. Perbedaan adat, bahasa, agama, dan pengalaman sejarah tidak harus berakhir pada perpecahan, selama semua pihak memiliki komitmen yang sama terhadap kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan, dan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memberi dasar moral bahwa kehidupan berbangsa tidak boleh kehilangan dimensi etika dan spiritualitas. Indonesia tidak dibangun sebagai negara yang memusuhi agama, tetapi juga bukan negara yang hanya dimiliki oleh satu agama. Dalam masyarakat yang beragam keyakinan, sila pertama mengingatkan bahwa kehidupan bersama harus dijalankan dengan saling menghormati. Kerajaan-kerajaan dan masyarakat Nusantara sejak lama mengenal berbagai tradisi kepercayaan dan agama. Pancasila menempatkan keberagamaan itu dalam semangat toleransi, bukan persaingan yang memecah belah.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan bahwa persatuan tidak boleh dibangun di atas penindasan. Bangsa besar tidak cukup hanya memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk banyak. Bangsa besar harus mampu memperlakukan manusianya secara bermartabat. Ketika berbagai daerah dan komunitas bersatu menjadi NKRI, mereka tidak sedang menyerahkan diri untuk dikuasai oleh satu kelompok tertentu. Mereka bergabung dalam cita-cita bersama untuk hidup sebagai manusia merdeka. Karena itu, setiap kebijakan negara harus selalu diuji: apakah ia adil, beradab, dan menghormati martabat manusia di seluruh wilayah Indonesia?

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, adalah inti dari pembahasan tentang Pancasila sebagai ideologi pemersatu. Persatuan Indonesia bukan berarti penyeragaman. Persatuan juga bukan berarti menghapus sejarah lokal. Persatuan berarti kesediaan untuk menempatkan kepentingan bersama di atas ego kelompok, tanpa mematikan kekhasan masing-masing. Inilah yang membuat NKRI menjadi gagasan besar. Berbagai wilayah yang dahulu memiliki pusat kekuasaan sendiri dapat bersatu karena ada kesadaran bahwa masa depan bersama lebih penting daripada kejayaan terpisah yang rapuh. Dalam dunia modern, bangsa yang terpecah kecil-kecil akan lebih mudah ditekan oleh kepentingan luar, sedangkan bangsa yang bersatu memiliki daya tawar lebih kuat.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengandung pesan bahwa Indonesia harus dikelola dengan dialog. Pancasila tidak mengajarkan kekuasaan yang memaksakan kehendak. Dalam tradisi Nusantara, musyawarah telah lama dikenal dalam berbagai bentuk, baik di desa, kampung adat, maupun lingkungan kerajaan. Semangat musyawarah ini penting untuk terus dihidupkan, terutama ketika masyarakat menghadapi perbedaan pendapat. Diskusi tentang Pancasila tidak boleh diperlakukan sebagai hafalan kaku, tetapi harus menjadi ruang percakapan terbuka tentang bagaimana nilai-nilainya diterapkan dalam persoalan nyata.

Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi ukuran akhir dari persatuan. Persatuan akan kehilangan makna bila hanya menguntungkan pusat kekuasaan dan mengabaikan daerah. Bila masyarakat di wilayah terpencil merasa tertinggal, bila kekayaan alam suatu daerah tidak menghadirkan kesejahteraan bagi penduduk setempat, atau bila pembangunan hanya dirasakan oleh sebagian kelompok, maka rasa kebangsaan dapat melemah. Karena itu, Pancasila harus terus diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghadirkan keadilan, bukan hanya slogan. NKRI akan kokoh apabila seluruh rakyat merasa menjadi bagian yang dihargai dalam rumah besar Indonesia.

Mendorong diskusi Pancasila berarti menghidupkan kembali kesadaran bahwa persatuan Indonesia adalah pilihan politik dan moral yang sangat berharga. Diskusi ini penting terutama bagi generasi muda yang mungkin mengenal Indonesia sebagai sesuatu yang sudah jadi. Padahal, Indonesia adalah hasil perjuangan, perundingan, pengorbanan, dan kesediaan banyak pihak untuk melepaskan kepentingan sempit. Bayangkan betapa sulitnya menyatukan wilayah kepulauan yang luas, dengan ratusan bahasa daerah dan adat istiadat yang berbeda. Tanpa ideologi pemersatu, perbedaan itu dapat berubah menjadi alasan untuk saling menjauh.

Namun, diskusi Pancasila harus dilakukan dengan cara yang segar dan relevan. Pancasila tidak boleh hanya hadir dalam pidato resmi yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia harus dibicarakan dalam konteks masalah nyata: intoleransi, ketimpangan ekonomi, konflik sosial, korupsi, kerusakan lingkungan, polarisasi politik, dan tantangan digital. Ketika masyarakat berdebat di media sosial, apakah semangat sila keempat masih dijaga? Ketika pembangunan dilakukan, apakah sila kelima menjadi pertimbangan? Ketika ada kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, apakah sila kedua dan sila pertama benar-benar dihormati? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membuat Pancasila hidup.

Pancasila juga perlu dibahas sebagai warisan bersama, bukan milik satu rezim, satu partai, satu kelompok, atau satu generasi. Bila Pancasila dipakai hanya untuk menyalahkan pihak lain, ia akan kehilangan daya pemersatunya. Sebaliknya, bila Pancasila dijadikan ruang refleksi bersama, ia dapat menjadi bahasa moral yang mempertemukan perbedaan. Setiap kelompok dapat bertanya kepada dirinya sendiri: apakah sikap politik, sikap sosial, dan cara kita memperlakukan sesama sudah sesuai dengan nilai Pancasila? Dengan begitu, Pancasila tidak menjadi alat pemukul, tetapi menjadi cermin kebangsaan.

Dalam konteks sejarah penyatuan berbagai kerajaan dan komunitas Nusantara, Pancasila dapat dipahami sebagai kesepakatan luhur untuk membangun masa depan bersama. Para pemimpin lokal, tokoh adat, tokoh agama, pejuang, pemuda, dan masyarakat dari berbagai daerah memberi sumbangan bagi lahirnya Indonesia. Mereka tidak kehilangan kehormatan ketika bergabung dalam NKRI. Justru kehormatan lokal memperoleh panggung yang lebih luas dalam identitas nasional. Budaya daerah tetap dapat tumbuh, sementara bangsa Indonesia memiliki satu payung politik yang melindungi semuanya.

Tentu saja, persatuan yang sukarela harus terus dirawat dengan kepercayaan. Negara tidak boleh hanya meminta rakyat setia kepada NKRI, tetapi juga harus menunjukkan bahwa NKRI hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Kesetiaan kepada negara tumbuh kuat ketika rakyat merasa diperlakukan adil. Karena itu, membicarakan Pancasila sebagai ideologi pemersatu tidak cukup berhenti pada romantisme sejarah. Ia harus dilanjutkan dengan komitmen nyata untuk memperbaiki pemerintahan, memperkuat pendidikan, menjaga toleransi, dan memastikan pembangunan merata.

Pada akhirnya, Pancasila adalah rumah bersama bagi bangsa yang lahir dari keragaman. Ia memungkinkan berbagai kerajaan kecil, komunitas adat, suku, agama, dan kebudayaan Nusantara membayangkan diri sebagai satu bangsa tanpa harus menghapus akar masing-masing. Inilah keindahan Indonesia: berbeda-beda, tetapi tidak tercerai; beragam, tetapi tetap memiliki tujuan bersama. Mendorong diskusi Pancasila berarti menjaga api persatuan agar tidak padam oleh egoisme, fanatisme sempit, atau ketidakadilan. Selama Pancasila terus dipahami secara jujur dan diamalkan secara nyata, NKRI akan tetap berdiri sebagai negara besar yang tidak hanya luas wilayahnya, tetapi juga besar jiwa kebangsaannya.